Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Dana Mengendap Rp234 T Bukti Inefisiensi Keuangan Daerah

Dana Rp234 Triliun ‘Tidur’ di Bank, Sementara Daerah Terus Keluhkan Kekurangan Anggaran: Sebuah Paradoks Pembangunan

Ujoh Bilang– Dalam sebuah ironi pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan mencatat sekitar Rp234 triliun dana pemerintah daerah masih mengendap di perbankan. Angka fantastis ini terbagi dalam rekening-rekening daerah di tingkat pusat maupun cabang-cabang bank di wilayah.

Dana Mengendap Rp234 T Bukti Inefisiensi Keuangan Daerah
Dana Mengendap Rp234 T Bukti Inefisiensi Keuangan Daerah

Baca Juga : Momen Bersejarah Olahraga Tradisional Terukir Dalam Kemeriahan Festival Dahau 2025

Fenomena ini bukan sekadar statistik biasa, melainkan mencerminkan masalah struktural dalam sistem penganggaran kita. Bagaimana mungkin dana sebesar itu tidak tersentuh, sementara berbagai daerah terus menyuarakan keluhan tentang keterbatasan anggaran untuk pembangunan?

Masalah Sistemik yang Berulang

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa masalah ini menunjukkan perlunya transformasi mendasar dalam sistem pengelolaan keuangan publik.

“Yang kita saksikan sekarang adalah paradoks pembangunan. Di satu sisi, kita bertekad memastikan pembangunan berjalan berkesinambungan dari pusat hingga daerah. Di sisi lain, ratusan triliun rupiah dana APBD justru mengendap tanpa manfaat,” ujar Doli dalam forum Dialektika Demokrasi bertajuk “Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan”.

Acara yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan ini juga menghadirkan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dengan jurnalis Akmal Irawan sebagai moderator.

Koordinasi yang Terputus

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, fenomena dana mengendap menjadi semakin kontradiktif ketika banyak daerah secara simultan mengajukan permohonan tambahan anggaran. Menurut analisanya, akar masalahnya terletak pada lemahnya koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Bayangkan, dana sebesar Rp234 triliun cukup untuk membangun 2.340 kilometer jalan baru atau 1.560 sekolah bertaraf internasional. Namun yang terjadi, dana ini justru tidak bergerak,” tegas Doli.

Ia memperingatkan bahwa tanpa penjelasan yang transparan dan komprehensif, masyarakat akan kesulitan memahami situasi yang sebenarnya. Ketidakjelasan ini berpotensi memicu persepsi negatif terhadap efektivitas pengelolaan anggaran negara.

Darurat Tata Kelola Keuangan Daerah

Lebih dalam, Doli menyoroti urgensi perbaikan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah dari dana transfer pusat, menurutnya, harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dana publik bukan sekadar angka di laporan keuangan. Ini adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan integritas dan kinerja terbaik. Penyimpangan, pemborosan, atau sekadar membiarkan dana mengendap tanpa manfaat sama-sama merugikan kepentingan publik,” tambahnya.

Solusi yang Diperlukan

Forum tersebut menyepakati perlunya langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Sistem Perencanaan yang Lebih Efektif: Daerah perlu didorong untuk menyusun perencanaan yang realistis dan implementatif

  2. Peningkatan Kapasitas Aparatur: Kemampuan teknis pengelola anggaran di daerah harus ditingkatkan

  3. Digitalisasi dan Transparansi: Sistem pengelolaan keuangan yang terbuka dan terdigitalisasi dapat meminimalisir penumpukan dana

  4. Evaluasi Berkelanjutan: Mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat perlu diterapkan

Masalah dana mengendap ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ujian nyata terhadap komitmen kita untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Rp234 triliun adalah angka yang terlalu besar untuk dibiarkan ‘tertidur’ sementara pembangunan menunggu untuk dipercepat.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *