Negeri di Bawah Bayangan Emas: KPK Ungkap Tambang Ilegal Berproduksi 3 Kg Sehari di Dekat Kawasan Mewah Mandalika
Ujoh Bilang- Sebuah ironi keras terungkap dari pulau seribu masjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kemilau Sirkuit Mandalika yang mendunia dan mewah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menemukan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi secara masif dan terstruktur.

Baca Juga : Peninjauan Langsung Jalan Poros Perbatasan, Wagub Kaltim Pastikan Pembangunan Tepat Target
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengaku tercengang dengan temuan ini. Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 Oktober 2025, ia menyatakan betapa aktivitas tersebut berlangsung secara tertutup di balik pesona pariwisata Lombok.
“Ini temuan yang sangat mengejutkan. Saya sendiri baru mengetahuinya. Tidak pernah menyangka bahwa di Pulau Lombok yang terkenal dengan keindahan alamnya, hanya berjarak satu jam dari kawasan internasional Mandalika, tersembunyi sebuah tambang emas berskala besar. Yang lebih mencengangkan lagi, produksinya sungguh luar biasa,” ujar Dian, menggambarkan betapa dua dunia yang bertolak belakang itu hidup berdekatan.
Produksi Fantastis dan Jaringan yang Meluas
Yang membuat tambang ilegal ini begitu mencengangkan adalah kapasitas produksinya. Berdasarkan hasil pantauan langsung tim KPK di lapangan, dari hanya satu titik lokasi di Lombok Barat saja, aktivitas ini mampu menghasilkan sekitar tiga kilogram emas murni setiap harinya. Angka ini setara dengan miliaran rupiah yang mengalir setiap hari tanpa tercatat oleh negara.
“Bayangkan, hanya dari satu titik di Lombok Barat, produksinya sudah segitu. Dan yang lebih memprihatinkan, ternyata ini bukanlah kasus tunggal. Investigasi kami mengungkap bahwa di seantero Lombok, masih banyak lagi lokasi-lokasi tambang ilegal sejenis yang beroperasi bak cendawan di musim hujan,” tambah Dian, mengisyaratkan jaringan yang telah menjalar dan mengakar.
Kerugian Multidimensi: Lebih dari Sekadar Korupsi
KPK menegaskan bahwa praktik tambang ilegal semacam ini bukan hanya persoalan administrasi semata. Ia adalah sumber dari beragam kerugian yang bersifat multidimensi. Mulai dari kerusakan lingkungan hidup yang parah akibat penggunaan merkuri dan sianida, penggundulan hutan, hingga hilangnya biodiversitas.
Di sisi ekonomi negara, kerugian yang ditimbulkan sangatlah fantastis. Tidak ada penerimaan negara dari pajak, royalti, atau bagi hasil dari aktivitas yang menghasilkan miliaran rupiah sehari ini. KPK juga menduga kuat adanya pelanggaran di sektor perpajakan, perizinan, dan tentu saja potensi praktik korupsi yang melibatkan oknum aparat.
“Kami tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana korupsinya. Kami mendorong penegakan hukum di semua sektor yang terkontaminasi. Bisa jadi ada pelanggaran serius di bidang kehutanan, perizinan lingkungan hidup, atau pelaporan perpajakan. Kami akan mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk turun tangan dan menegakkan aturan secara tegas,” tegas Dian.
Sumbawa: Episentrum Tambang Ilegal yang Lebih Besar
Temuan di Lombok ternyata bukanlah yang terbesar. KPK mengungkapkan bahwa di wilayah Lantung, Pulau Sumbawa, terdapat aktivitas tambang ilegal dengan skala yang bahkan lebih masif dan mengkhawatirkan.
“Kalau yang di Sumbawa, di Lantung itu, skalanya jauh lebih besar lagi dibandingkan dengan yang kami temukan di Lombok,” ungkap Dian tanpa merinci lebih lanjut angka produksinya, yang bisa dibayangkan akan jauh lebih fantastis.
Titik Terang di Balik Debu Emas
Kemilau Temuan ini bagai membuka pintu gelap di balik gemerlap Sirkuit Mandalika. KPK kini tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah Daerah, serta Kepolisian untuk melakukan tindak lanjut yang komprehensif.
Lembaga antirasuah ini mendesak semua pihak terkait untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan pertambangan nonformal. Pesannya jelas: tidak boleh ada lagi “negara dalam negara” yang beroperasi, mengeruk kekayaan alam, dan merusak lingkungan, sambil bersembunyi di balik bayangan pembangunan pariwisata nasional. Debu emas ilegal itu kini menuntut pertanggungjawaban.















