Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Transfer Ke Daerah (TKD) Kaltim Menyusut Drastis, Dari Rp7 T Menjadi Rp2,49 T

Dana Pusat Menyusut Drastis, Kaltim Hadapi Ujian Fiskal Berat di 2026

Ujohbilang- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap menghadapi ujian fiskal yang cukup berat pada 2026 mendatang. Badai pengurangan anggaran datang dari pusat melalui kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang mengalami penyusutan signifikan, dari rata-rata Rp6-7 triliun menjadi hanya Rp2,49 triliun.

Transfer Ke Daerah (TKD) Kaltim Menyusut Drastis, Dari Rp7 T Menjadi Rp2,49 T
Transfer Ke Daerah (TKD) Kaltim Menyusut Drastis, Dari Rp7 T Menjadi Rp2,49 T

Baca Juga : Sinergi Pusat Dan Daerah Kunci Utama Pengentasan Kemiskinan Menurut Mensos

Berdasarkan Peraturan Presiden tentang rincian APBN 2026 yang baru diterbitkan, alokasi TKD untuk Kaltim ditetapkan sebesar Rp2,49 triliun oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Angka ini memicu kekhawatiran serius mengingat dampaknya terhadap kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah penghasil migas dan minerba terbesar ini.

Rincian Transfer ke Daerah: Dana Bagi Hasil Masih Dominan

Dari total alokasi TKD sebesar Rp2,49 triliun, porsi terbesar masih bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai lebih dari separuh anggaran. Komposisi DBH tersebut terbagi menjadi:

  • DBH mineral dan batu bara (minerba): Rp1,19 triliun (yang masih menjadi andalan utama)

  • DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp176,49 miliar

  • DBH Penghasilan (PPh): Rp140,83 miliar

  • DBH minyak dan gas bumi (migas): Rp48,84 milar

  • DBH Dana Reboisasi: Rp51 miliar

  • DBH perkebunan sawit: Rp10,68 miliar

  • DBH iuran izin usaha pemanfaatan/provisi sumber daya hutan: Rp7 miliar

  • DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT): Rp16,9 juta

Sementara dari pos Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah pusat mengalokasikan Rp846,4 miliar yang penggunaannya tidak ditentukan secara khusus. Terdapat pula DAU tematik untuk bidang pendidikan sebesar Rp11,25 miliar dan kesehatan Rp8,86 milar.

Anjloknya DBH Minerba: Pukulan Telak bagi Kaltim

Transfer Yang paling mengkhawatirkan adalah penurunan drastis alokasi DBH minerba. Jika sebelumnya Kaltim konsisten menerima DBH sekitar Rp6-7 triliun, maka di tahun 2026 alokasinya anjlok dan hanya tersisa Rp1,6 triliun. Penurunan lebih dari 75% ini jelas akan berdampak sistemik terhadap pembangunan daerah dan kualitas pelayanan publik.

“Insyaallah bakal ada perubahan APBN yang disinkronkan,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis resmi, mengindikasikan adanya upaya negosiasi untuk merevisi alokasi anggaran yang dinilai tidak ideal tersebut.

Jaminan Layanan Dasar dan Standar Pelayanan Minimal

Menanggapi kekhawatiran berbagai pihak, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemangkasan dana TKD tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan agar seluruh pemerintah daerah tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan warga,” jelas Bima melalui keterangan resmi Kemendagri.

Menurutnya, penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah pusat didasarkan pada pertimbangan efisiensi, efektivitas, dan realokasi anggaran agar manfaatnya tetap dapat dirasakan daerah. Ia menegaskan, Kemendagri tetap membuka ruang dialog dengan para kepala daerah untuk menampung aspirasi terkait kondisi fiskal masing-masing wilayah.

Upaya Mitigasi dan Komitmen Pemerintah Pusat

Melalui kajian bersama antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan, pemerintah menyepakati adanya penambahan dukungan TKD guna menjaga kesinambungan program wajib di daerah. “Tambahan itu untuk memastikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan,” tegas Bima.

Meski demikian, Bima mengakui bahwa tambahan anggaran tersebut masih sebatas memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah masih melakukan pemetaan lanjutan terhadap infrastruktur dan program strategis daerah yang dapat disinergikan dengan kebijakan nasional.

“Kami memastikan pada 2026 teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” janjinya.

Arahan Strategis Menuju Ketahanan Fiskal Daerah

Selain menyoroti TKD, Bima juga menyampaikan empat arahan penting dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada pemerintah daerah:

  1. Optimalisasi belanja daerah dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas

  2. Inovasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat

  3. Sinkronisasi dengan program strategis nasional untuk menciptakan sinergi pembangunan

  4. Peningkatan kemudahan berusaha untuk mendorong iklim investasi daerah

Dengan berbagai strategi ini, diharapkan Kaltim dan daerah lainnya dapat melalui masa transisi fiskal ini tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Tantangan 2026 menjadi momentum bagi Kaltim untuk membangun ketahanan fiskal yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *