Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grab Grab Grabe

Pemprov Kaltim Dan DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025, Fokus pada Pacu Pembangunan

APBD Perubahan Kaltim 2025 Melonjak ke Rp 21,74 Triliun: Dana Pembangunan Mengalir Deras Meski Ada Tantangan

Info Ujoh Bilang- Pemerintah Provinsi Pemprov Kaltim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD telah resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, terlihat komitmen yang kuat untuk terus memacu pembangunan, dengan total anggaran yang mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 21,74 triliun dari sebelumnya Rp 20,95 triliun.

Pemprov Kaltim dan DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025, Fokus pada Pacu Pembangunan
Pemprov Kaltim dan DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025, Fokus pada Pacu Pembangunan

Baca Juga : Komitmen Nyata Gubernur Rudy Mas’ud kepada Warga di Lokomotif Ekonomi Kaltim

Peningkatan ini patut disyukuri mengingat adanya tantangan dalam sumber pendapatan. Meskipun terjadi penurunan pada dana transfer pusat yang belum tersalurkan secara penuh, Pemprov Kaltim mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, salah satunya dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau sisa anggaran tahun sebelumnya, sehingga pembangunan tetap dapat berjalan sesuai target.

“Ini adalah bukti ketahanan fiskal daerah. Kami mampu beradaptasi dan mengalokasikan dana secara strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan program-program prioritas bagi masyarakat Kaltim tidak terganggu,” ujar Gubernur Kaltim, sebagaimana disebutkan dalam rapat paripurna.

Dari Mana Sumber Pendapatan Kaltim?

Secara rinci, komposisi pendapatan dalam APBD-P tahun 2025 mengalami beberapa perubahan strategi:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Berada di angka Rp 9,56 triliun, mengalami penyusutan dari rencana awal sebesar Rp 10,03 triliun. Hal ini memerlukan perhatian khusus untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah di masa mendatang.

  2. Pendapatan Transfer: Juga mengalami penurunan dari Rp 9,86 triliun menjadi Rp 9,27 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyaluran dana transfer dari pusat yang belum seluruhnya dapat direalisasikan.

  3. Pendapatan Lain-Lain yang Sah: Sektor ini justru menunjukkan performa positif dengan pemutaran yang cukup besar, dari Rp 202,05 miliar menjadi Rp 305,17 miliar. Dana ini umumnya akan dialokasikan untuk menunjang belanja operasional pemerintah.

Ke Mana Saja Anggaran Tersebut Dibelanjakan?

Peningkatan total APBD secara otomatis diikuti oleh penyesuaian dalam postur belanja. Berikut rincian belanja yang disepakati:

A. Belanja Operasional:

  • Belanja Pegawai: Meningkat dari Rp 3,74 triliun menjadi Rp 3,82 triliun, mencerminkan komitmen terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

  • Belanja Barang dan Jasa: Alokasi ini naik cukup tajam dari Rp 4,91 triliun menjadi Rp 5,55 triliun. Dana ini akan digunakan untuk operasional sehari-hari pemerintah, termasuk pengadaan barang untuk mendukung layanan publik.

  • Belanja Subsidi: Meningkat secara dramatis dari Rp 1,75 miliar menjadi Rp 10 miliar, menunjukkan perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di sektor-sektor tertentu.

  • Belanja Hibah: Naik sedikit dari Rp 695,69 miliar menjadi Rp 710,04 miliar, untuk mendukung kegiatan organisasi kemasyarakatan dan lembaga non-pemerintah.

  • Belanja Bantuan Sosial (Bansos): Menurun dari Rp 27,66 miliar menjadi Rp 24,17 miliar.

B. Belanja Modal:

  • Anggaran untuk belanja modal, yang merupakan tulang punggung pembangunan fisik dan non-fisial, meningkat dari Rp 4,66 triliun menjadi Rp 4,71 triliun. Peningkatan ini secara khusus ditujukan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang tertua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

C. Belanja Lainnya:

  • Belanja Transfer ke Kabupaten/Kota: Meningkat tipis dari Rp 6,71 triliun menjadi Rp 6,74 triliun. Dana ini terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil sumber daya alam dan Bantuan Keuangan Umum (BKU) untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan otonomi daerah.

Peningkatan Signifikan pada Pembiayaan Daerah

Peningkatan ini dapat bersumber dari pinjaman daerah yang direncanakan untuk membiayai proyek-proyek strategis jangka panjang atau dari optimalisasi penerimaan lainnya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *